Senin, 21 Juni 2010

HAKIKAT ILMU DAN PENELITIAN

PERTEMUAN 1
HAKIKAT ILMU DAN PENELITIAN

A. Pengetahuan
Saat ini pembagian pengetahuan yang dianggap baku boleh dikatakan tidak ada yang memuaskan dan diterima semua pihak. Pembagian yang lazim dipakai dalam dunia keilmuan di Barat terbagi menjadi dua saja, sains (pengetahuan ilmiah) dan humaniora. Termasuk ke dalam sains adalah ilmu-ilmu alam (natural sciences) dan ilmu-ilmu sosial (social sciences), dengan cabang-cabangnya masing-masing. Termasuk ke dalam humaniora adalah segala pengetahuan selain itu, misalnya filsafat, agama, seni, bahasa, dan sejarah.
Penempatan beberapa jenis pengetahuan ke dalam kelompok besar humaniora sebenarnya menyisakan banyak kerancuan karena besarnya perbedaan di antara pengetahuan-pengetahuan itu, baik dari segi ontologi, epistemologi, maupun aksiologi. Kesamaannya barangkali terletak pada perbedaannya, atau barangkali sekadar pada fakta bahwa pengetahuan-pengetahuan humaniora itu tidak dapat digolongkan sebagai sains. Humaniora itu sendiri, pengindonesiaan yang tidak persis dari kata Inggris humanities, berarti (segala pengetahuan yang) berkaitan dengan atau perihal kemanusiaan. Tetapi kalau demikian, maka ilmu-ilmu sosial pun layak dimasukkan ke dalam humaniora karena sama-sama berkaitan dengan kemanusiaan.
Perlu diketahui bahwa akhir-akhir ini kajian epistemologi di Barat cenderung menolak kategorisasi pengetahuan (terutama dalam humaniora dan ilmu sosial) yang ketat. Pemahaman kita akan suatu permasalahan tidak cukup mengandalkan analisis satu ilmu saja. Oleh karena itu muncullah gagasan pendekatan interdisiplin atau multidisplin dalam memahami suatu permasalahan. Bidang-bidang kajian yang ada di perguruan tinggi-perguruan tinggi Barat tidak lagi hanya berdasarkan jenis-jenis keilmuan tradisional, tetapi pada satu tema yang didekati dari gabungan berbagai disiplin. Misalnya program studi Timur Tengah, studi Asia Tenggara, studi-studi keislaman (Islamic studies), studi budaya (cultural studies), dll.
Tema-tema yang dahulu menjadi monopoli satu ilmu pun kini harus didekati dari berbagai macam disiplin agar diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif. Wilayah-wilayah geografis tertentu, misalnya Jawa, suku Papua, pedalaman Kalimantan, atau Maroko dan Indian, yang dahulu dimonopoli ilmu antropologi, kini harus dipahami dengan menggunakan berbagai macam disiplin (sosiologi, psikologi, semiotik, bahkan filsafat).
Pendekatan interdisiplin ini pun kini menguat dalam kajian-kajian keislaman, termasuk dalam fikih. Untuk menentukan status hukum terutama dalam permasalahan kontemporer, pemakaian ilmu fikih murni tidak lagi memadai. Apalagi jika fikih dimengerti sebagai fikih warisan zaman mazhab-mazhab. Ilmu-ilmu modern saat ini menuntut untuk lebih banyak dilibatkan dalam penentuan hukum suatu masalah. Sekadar contoh, untuk menentukan hukum pembuatan bayi tabung, diperlukan pemahaman akan biologi dan kedokteran. Untuk menghukumi soal berbisnis di bursa saham, ilmu ekonomi harus dipahami.
Ada tiga aspek yang membedakan satu pengetahuan dengan pengetahuan lainnya, yakni:
1. Ontologi
Ontologi adalah pembahasan tentang hakekat pengetahuan. Ontologi membahas pertanyaan-pertanyaan semacam ini: Objek apa yang ditelaah pengetahuan? Adakah objek tersebut? Bagaimana wujud hakikinya? Dapatkah objek tersebut diketahui oleh manusia, dan bagaimana caranya?
2. Epistemologi
Epistemologi adalah pembahasan mengenai metode yang digunakan untuk mendapatkan pengetahuan. Epistemologi membahas pertanyaan-pertanyaan seperti: bagaimana proses yang memungkinkan diperolehnya suatu pengetahuan? Bagaimana prosedurnya? Hal-hal apa yang harus diperhatikan agar kita mendapatkan pengetahuan yang benar? Lalu benar itu sendiri apa? Kriterianya apa saja?
3. Aksiologi
Aksiologi adalah pembahasan mengenai nilai moral pengetahuan. Aksiologi menjawab pertanyaan-pertanyaan model begini: untuk apa pengetahuan itu digunakan? Bagaimana kaitan antara cara penggunaan pengetahuan tersebut dengan kaidah-kaidah moral? Bagaimana penentuan objek yang ditelaah berdasarkan pilihan-pilihan moral? Bagaimana kaitan antara metode pengetahuan dengan norma-norma moral/profesional?
Perbedaan suatu pengetahuan dengan pengetahuan lain tidak mesti dicirikan oleh perbedaan dalam ketiga aspek itu sekaligus. Bisa jadi objek dari dua pengetahuan sama, tetapi metode dan penggunaannya berbeda. Filsafat dan agama kerap bersinggungan dalam hal objek (sama-sama membahas hakekat alam, baik-buruk, benar-salah, dsb), tetapi metode keduanya jelas beda. Sementara perbedaan antar sains terutama terletak pada objeknya, sedangkan metodenya sama.
Adapun yang menjadi sumber pengetahuan adalah sebagai berikut:
1. Indera
Indera digunakan untuk berhubungan dengan dunia fisik atau lingkungan di sekitar kita. Indera ada bermacam-macam; yang paling pokok ada lima (panca indera), yakni indera penglihatan (mata) yang memungkinkan kita mengetahui warna, bentuk, dan ukuran suatu benda; indera pendengaran (telinga) yang membuat kita membedakan macam-macam suara; indera penciuman (hidung) untuk membedakan bermacam bau-bauan; indera perasa (lidah) yang membuat kita bisa membedakan makanan enak dan tidak enak; dan indera peraba (kulit) yang memungkinkan kita mengetahui suhu lingkungan dan kontur suatu benda.
Pengetahuan lewat indera disebut juga pengalaman, sifatnya empiris dan terukur. Kecenderungan yang berlebih kepada alat indera sebagai sumber pengetahuan yang utama, atau bahkan satu-satunya sumber pengetahuan, menghasilkan aliran yang disebut empirisisme, dengan pelopornya John Locke (1632-1714) dan David Hume dari Inggris. Mengenai kesahihan pengetahuan jenis ini, seorang empirisis sejati akan mengatakan indera adalah satu-satunya sumber pengetahuan yang dapat dipercaya, dan pengetahuan inderawi adalah satu-satunya pengetahuan yang benar.
Tetapi mengandalkan pengetahuan semata-mata kepada indera jelas tidak mencukupi. Dalam banyak kasus, penangkapan indera seringkali tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Misalnya pensil yang dimasukkan ke dalam air terlihat bengkok, padahal sebelumnya lurus. Benda yang jauh terlihat lebih kecil, padahal ukuran sebenarnya lebih besar. Bunyi yang terlalu lemah atau terlalu keras tidak bisa kita dengar. Belum lagi kalau alat indera kita bermasalah, sedang sakit atau sudah rusak, maka kian sulitlah kita mengandalkan indera untuk mendapatkan pengetahuan yang benar.
2. Akal
Akal atau rasio merupakan fungsi dari organ yang secara fisik bertempat di dalam kepala, yakni otak. Akal mampu menambal kekurangan yang ada pada indera. Akallah yang bisa memastikan bahwa pensil dalam air itu tetap lurus, dan bentuk bulan tetap bulat walaupun tampaknya sabit. Keunggulan akal yang paling utama adalah kemampuannya menangkap esensi atau hakikat dari sesuatu, tanpa terikat pada fakta-fakta khusus. Akal bisa mengetahui hakekat umum dari kucing, tanpa harus mengaitkannya dengan kucing tertentu yang ada di rumah tetangganya, kucing hitam, kucing garong, atau kucing-kucingan.
Akal mengetahui sesuatu tidak secara langsung, melainkan lewat kategori-kategori atau ide yang inheren dalam akal dan diyakini bersifat bawaan. Ketika kita memikirkan sesuatu, penangkapan akal atas sesuatu itu selalu sudah dibingkai oleh kategori. Kategori-kategori itu antara lain substansi, kuantitas, kualitas, relasi, waktu, tempat, dan keadaan.
Pengetahuan yang diperoleh dengan akal bersifat rasional, logis, atau masuk akal. Pengutamaan akal di atas sumber-sumber pengetahuan lainnya, atau keyakinan bahwa akal adalah satu-satunya sumber pengetahuan yang benar, disebut aliran rasionalisme, dengan pelopornya Rene Descartes (1596-1650) dari Prancis. Seorang rasionalis umumnya mencela pengetahuan yang diperoleh lewat indera sebagai semu, palsu, dan menipu.
3. Hati atau Intuisi
Organ fisik yang berkaitan dengan fungsi hati atau intuisi tidak diketahui dengan pasti; ada yang menyebut jantung, ada juga yang menyebut otak bagian kanan. Pada praktiknya, intuisi muncul berupa pengetahuan yang tiba-tiba saja hadir dalam kesadaran, tanpa melalui proses penalaran yang jelas, non-analitis, dan tidak selalu logis. Intuisi bisa muncul kapan saja tanpa kita rencanakan, baik saat santai maupun tegang, ketika diam maupun bergerak. Kadang ia datang saat kita tengah jalan-jalan di trotoar, saat kita sedang mandi, bangun tidur, saat main catur, atau saat kita menikmati pemandangan alam.
Intuisi disebut juga ilham atau inspirasi. Meskipun pengetahuan intuisi hadir begitu saja secara tiba-tiba, namun tampaknya ia tidak jatuh ke sembarang orang, melainkan hanya kepada orang yang sebelumnya sudah berpikir keras mengenai suatu masalah. Ketika seseorang sudah memaksimalkan daya pikirnya dan mengalami kemacetan, lalu ia mengistirahatkan pikirannya dengan tidur atau bersantai, pada saat itulah intuisi berkemungkinan muncul. Oleh karena itu intuisi sering disebut supra-rasional atau suatu kemampuan yang berada di atas rasio, dan hanya berfungsi jika rasio sudah digunakan secara maksimal namun menemui jalan buntu.
Hati bekerja pada wilayah yang tidak bisa dijangkau oleh akal, yakni pengalaman emosional dan spiritual. Kelemahan akal ialah terpagari oleh kategori-kategori sehingga hal ini, menurut Immanuel Kant (1724-1804), membuat akal tidak pernah bisa sampai pada pengetahuan langsung tentang sesuatu sebagaimana adanya (das ding an sich) atau noumena. Akal hanya bisa menangkap yang tampak dari benda itu (fenoumena), sementara hati bisa mengalami sesuatu secara langsung tanpa terhalang oleh apapun, tanpa ada jarak antara subjek dan objek.
Kecenderungan akal untuk selalu melakukan generalisasi (meng-umumkan) dan spatialisasi (meruang-ruangkan) membuatnya tidak akan mengerti keunikan-keunikan dari kejadian sehari-hari. Hati dapat memahami pengalaman-pengalaman khusus, misalnya pengalaman eksistensial, yakni pengalaman riil manusia seperti yang dirasakan langsung, bukan lewat konsepsi akal. Akal tidak bisa mengetahui rasa cinta, hatilah yang merasakannya. Bagi akal, satu jam di rutan salemba dan satu jam di pantai carita adalah sama, tapi bagi orang yang mengalaminya bisa sangat berbeda. Hati juga bisa merasakan pengalaman religius, berhubungan dengan Tuhan atau makhluk-makhluk gaib lainnya, dan juga pengalaman menyatu dengan alam.
Pengutamaan hati sebagai sumber pengetahuan yang paling bisa dipercaya dibanding sumber lainnya disebut intuisionisme. Mayoritas filosof Muslim memercayai kelebihan hati atas akal. Puncaknya adalah Suhrawardi al-Maqtul (1153-1192) yang mengembangkan mazhab isyraqi (iluminasionisme), dan diteruskan oleh Mulla Shadra (w.1631). Di Barat, intuisionisme dikembangkan oleh Henry Bergson.
4. Wahyu
Wahyu adalah pemberitahuan langsung dari Tuhan kepada manusia dan mewujudkan dirinya dalam kitab suci agama. Namun sebagian pemikir Muslim ada yang menyamakan wahyu dengan intuisi, dalam pengertian wahyu sebagai jenis intuisi pada tingkat yang paling tinggi, dan hanya nabi yang bisa memerolehnya.
Dalam tradisi filsafat Barat, pertentangan keras terjadi antara aliran empirisisme dan rasionalisme. Hingga awal abad ke-20, empirisisme masih memegang kendali dengan kuatnya kecenderungan positivisme di kalangan ilmuwan Barat. Sedangkan dalam tradisi filsafat Islam, pertentangan kuat terjadi antara aliran rasionalisme dan intuisionisme (iluminasionisme, ‘irfani), dengan kemenangan pada aliran yang kedua. Dalam kisah perjalanan Nabi Khidir a.s. dan Musa a.s., penerimaan Musa atas tindakan-tindakan Khidir yang mulanya ia pertanyakan dianggap sebagai kemenangan intuisionisme. Penilaian positif umumnya para filosof Muslim atas intuisi ini kemungkinan besar dimaksudkan untuk memberikan status ontologis yang kuat pada wahyu, sebagai sumber pengetahuan yang lebih sahih daripada rasio.

B. Teori, Proposisi, dan konsep
1. Teori
Tujuan utama suatu ilmu adalah menemukan penjelasan umum tentang kejadian-kejadian alamiah. Penjelasan-penjelasan umum itu disebut teori. Di samping itu tujuan lain dari ilmu adalah pemahaman, peramalan (prediksi) dan pengendalian berbagai peristiwa atau kejadian.
a. Pengertian Teori
1) A set of interrelated propositions, some of which can be empirically test (Nan Lin, 1976) (Seperangkat proposisi yang saling berhubungan dan dapat diuji secara empirik).
• Proposisi adalah pernyataan-pernyataan tentang hubungan diantara dua konsep atau lebih.
• Apabila seseorang diberi stimulus, maka ia akan memberikan reaksi dengan cara tertentu. Stimulus dan reaksi adalah dua konsep yang dihubungkan menjadi satu proposisi.
• Contoh: Konsep gaji dihubungkan dengan konsep semangat kerja. Proposisi yang dapat dibangun adalah Jika pegawai diberi gaji yang cukup, maka semangat kerjanya akan meningkat.
2) Suatu teori terdiri dari seperangkat proposisi (tidak hanya satu) yang saling berkaitan. Keterkaitan tersebut tersusun dalam suatu sistem yang memungkinkan kita mempunyai pengetahuan yang sistematis tentang suatu peristiwa. Oleh karenanya Kerlinger (1973) mengatakan bahwa:
3) Teori adalah seperangkat konstruk (konsep) yang saling berhubungan, definisi-definisi, dan proposisi yang menyajikan pandangan yang sistematis tentang gejala-gejala dengan merinci hubungan-hubungan antara variabel, dengan tujuan menjelaskan dan meramalkan gejala-gejala.
4) Teori adalah sebuah kumpulan proposisi umum yg saling berkaitan dan digunakan untuk menjelaskan hubungan yg timbul antara beberapa variabel yang diobservasi. Formulasi teori adalah upaya untuk mengintegrasikan semua informasi secara logis sehingga alasan atas masalah penelitian dapat dikonseptualisasikan dan diuji (Sekaran, 2000: 29 – 30).
Dengan demikian, teori dianggap sebagai sarana pokok untuk menyatakan hubungan sistematik dalam gejala sosial maupun natura yang ingin diteliti dan juga merupakan alat dari ilmu (tool of science). Di lain pihak, teori juga merupakan alat penolong teori. Sebagai alat dari ilmu, teori mempunyai peranan sebagai : (a) teori sebagai orientasi utama dari ilmu, (b) teori sebagai konseptualisasi dan klasifikasi, (c) teori meringkas fakta, (d) teori memprediksi fakta-fakta, dan (e) teori memperjelas celah kosong. Teori mempunyai hubungan yang erat dengan penelitian dan juga dapat meningkatkan arti dari penemuan penelitian. Tanpa teori, penemuan tersebut akan merupakan keterangan-keterangan empiris yang berpencar. Makin banyak penelitian yang dituntun oleh teori, maka makin banyak pula kontribusi penelitian yang secara langsung dapat mengembangkan ilmu pengetahuan (disarikan dari Moh. Nazir, 1983:22-25)
b. Konsep dan konstruk
Suatu konsep adalah sejumlah pengertian atau karakteristik, yang dikaitkan dengan peristiwa, obyek, kondisi, situasi, dan perilaku tertentu. Dengan kata lain konsep adalah pendapat abstrak yang digeneralisasikan dari fakta tertentu (Davis dan Consenza, 1993: 25). Konsep sangat menentukan sukses suatu penelitian karena:
 Seberapa jelas kita mengkonseptualisasikan sesuatu.
 Seberapa jauh orang lain dapat memahami konsep yang kita gunakan.
Konstruk adalah jenis konsep tertentu yang berada dalam tingkatan abstraksi yang lebih tinggi dr pd konsep dan diciptakan untuk tujuan teoritis tertentu. Konstruk dapat berupa sebuah pandangan atau pendapat yg biasanya ditemukan untuk sebuah penelitian dan/atau pembentukan teori.
Contoh: kursi adalah konsep
tempat duduk adalah konstruk.
c. Proposisi
Proposisi adalah pernyataan yang bekaitan dengan hubungan antara konsep-konsep yang ada dan pernyataan dari hubungan universal antara kejadian-kejadian yang memiliki karakteristik tertentu. Contoh: kepuasan pelanggan merupakan fungsi dari kinerja produk yang dirasakan oleh pelanggan dan harapan pelanggan terhadap produk tersebut (Kotler, 2000: 58)
C. Cara Memperoleh Pengetahuan
Menurut Notoadmodjo cara memperoleh kebenaran pengetahuan sepanjang sejarah, dapat dikelompokkan menjadi 2 yaitu:
1. Cara Tradisional
Cara-cara penemuan pengatahuan pada periode ini antara lain:
a. Cara coba-coba
Cara coba-coba ini dilakukan dengan menggunakan kemungkinan tersebut tidak berhasil dicoba kemungkinan yang lama.
b. Cara kekuasaan (otoritas)
Dimana pengetahuan diperoleh berdasarkan pada kekuasaan, baik otoritas tradisi, otoritas pemerintah, otoritas pemimpin, maupun otoritas ahli ilmu pengetahuan.
c. Berdasarkan pengalaman
Hal ini dilakukan dengan cara mengulang kembali pengalaman yang diperoleh dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi pada masa yang lalu.
d. Melalui jalan pikiran
Menusia telah mampu menggunakan penalarannya dalam memperoleh pengetahuan.
2. Cara modern dalam memperoleh pengetahuan.
Cara baru atau modern dalam memperoleh pengetahuan pada dewasa ini lebih sistematis, logis dan ilmiah, cara ini disebut dengan metode penelitian ilmiah atau lebih populer lagi metodologi penelitian.
Dalam upaya memperoleh pengetahuan dan memahami sesuatu, umumnya manusia melakukan satu atau lebih metode untuk memperoleh pengetahuan. Secara garis besar, metode yang biasa dilakukan untuk memperoleh pengetahuan berjumlah empat metode. Keempat metode ini biasa disebut sebagai metode memperoleh pengetahuan atau methods of knowing, yaitu:
1. Metode keteguhan (tenacity).
Dengan metode ini orang menerima suatu kebenaran karena merasa yakin akan kebenarannya. Unsur keyakinan berperan dalam metode ini. bahwa manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang diterima sebagai kebenaran karena keyakinan agama.
2. Metode otoritas.
Sesuatu diterima sebagai kebenaran karena sumbernya mempunyai otoritas itu. bahwa alam semesta adalah ciptaan Allah diterima sebagai suatu kebenaran karena sumbernya adalah Al-Qur’an.
3. Metode apriori atau intuisi.
Sesuatu diterima sebagai kebenaran semata-mata berdasarkan intuisi.
4. Metode tradisi.
Seseorang menerima suatu kebenaran dari tradisi yang berlaku di dalam lingkungannya.
5. Metode trial and error.
Pengetahuan dengan cara ini diperoleh melalui pengalaman langsung. Sesuatu yang dianggap benar diperoleh sebagai hasil dari serangkaian percobaan yang tidak sistematis.
6. Metode metafisik.
Suatu pengetahuan yang dianggap benar diperoleh secara metafisik. Jawaban terhadap masalah yang ditemukan dalam dunia empiris dicari di dalam dunia supranatural, di dalam dunia transenden. Pengetahuan yang diperoleh dari ajaran agama atau kepercayaan atau mistik termasuk dalam golongan ini.
7. Metode ilmiah.
Metode ini dilakukan melalui proses deduksi dan induksi. Permasalahan ditemukan di dalam dunia empiris, dan jawabannya juga dicari di dalam dunia empiris melalui proses deduksi dan induksi yang dilakukan secara sistematis. Moh. Nazir menyebutkan 6 kriteria pada metode ini, yaitu (1) berdasarkan fakta, (2) bebas dari prasangka, (3) menggunakan prinsip-prinsip analisis, (4) menggunakan hipotesis, (5) menggunakan ukuran obyektif, dan (6) menggunakan teknik kuantitatif.
D. Metode Ilmiah dan Metode Akal Sehat
Kerlinger menjelaskan tentang perbedaan metode ilmiah dan metode akal sehat ke dalam 5 hal, yaitu:
1) Dalam penggunaan pola konseptual dan struktur teoritis dalam menjelaskan gejala. Pendekatan dengan metode akal sehat menggunakan teori dan konsep secara longgar, sedangkan pendekatan ilmiah menggunakan teori dan konsep secara ketat dan terkendali. Pada pendekatan akal sehat, penjelasan tentang gejala atau fenomena tertentu sering diterima begitu saja tanpa mempertanyakannya lebih mendalam.
2) Dalam pendekatan ilmiah, teori dan hipotesis diuji secara sistematis dan empiris. Pada pendekatan akal sehat, teori dan hipotesis diuji juga, tetapi secara selektif, dan tidak obyektif.
3) Pada pendekatan ilmiah, pengamatan terhadap fenomena dilakukan secara terkendali (terkontrol). Cara seperti ini tidak terdapat pada pendekatan akal sehat. Untuk mengetahui sebab-sebab dari suatu peristiwa melalui pendekatan ilmiah, dikumpulkan seperangkat variabel yang diangkat sebagai variabel kontrol terhadap peristiwa yang dipelajari.
4) Pada pendekatan dengan akal sehat, dalam fenomena yang muncul sering langsung dihubungkan dalam satu hubungan sebab akibat tanpa melalui penelitian yang dilakukan secara sistematis.
5) Pendekatan ilmiah selalu bersifat empiris, dalam arti harus ada penjelasan tentang hubungan di antara fenomena-fenomena, yang dilakukan berdasarkan kenyataan-kenyataan yang realistis dan mengesampingkan semua hal yang bersifat metafisik.
E. Penelitian ilmiah
Riset berasal dari bahasa Inggris, research, menurut The Advanced Learner’s Dictionary of Current English (1961) ialah penyelidikan atau pencarian yang seksama untuk memperoleh fakta baru dalam cabang ilmu pengetahuan.
Menurut Fellin, Tripodi dan Meyer (1969) riset adalah suatu cara sistematik untuk maksud meningkatkan, memodifikasi dan mengembangkan pengetahuan yang dapat disampaikan (dikomunikasikan) dan diuji (diverifikasi) oleh peneliti lain.
Ciri-ciri penelitian atau riset adalah sebagai berikut, yaitu bahwa riset: (Abisujak, 1981):
a. Dilakukan dengan cara-cara yang sistematik dan seksama.
b. Bertujuan meningkatkan, memdofikasi dan mengembangkan pengetahuan (menambah perbendaharaan ilmu pengetahuan).
c. Dilakukan melalui pencarian fakta yang nyata.
d. Dapat disampaikan (dikomunikasikan) oleh peneliti lain.
e. Dapat diuji kebenarannya (diverifikasi) oleh peneliti lain.
Dalam bahasa Indonesia, padanan kata riset sering digunakan istilah “penelitian”. Penelitian didefinisikan sebagai: “Suatu usaha untuk menemukan, mengembangkan, dan menguji kebenaran suatu pengetahuan, dan usaha-usaha itu dilakukan dengan metode ilmiah” (Sutrisno Hadi, 2001).
Pelajaran yang membicarakan metode-metode ilmiah mengenai penelitian disebut metode penelitian atau research methodology. Metode ilmiah pertama kali dikenalkan oleh John Dewey untuk memecahkan masalah. John Dewey di dalam bukunya How We Think (1910) mengatakan bahwa langkah-langkah pemecahan suatu masalah adalah sebagai berikut:
1. Merasakan adanya suatu masalah atau kesulitan, dan masalah atau kesulitan ini mendorong perlunya pemecahan.
2. Merumuskan dan atau membatasi masalah/kesulitan tersebut. Di dalam hal ini diperlukan observasi untuk mengumpulkan fakta yang berhubungan dengan masalah itu.
3. Mencoba mengajukan pemecahan masalah/ kesulitan tersebut dalam bentuk hipotesis-hipotesis. Hipotesis-hipotesis ini adalah merupakan pernyataan yang didasarkan pada suatu pemikiran atau generalisasi untuk menjelaskan fakta tentang penyebab masalah tersebut.
4. Merumuskan alasan-alasan dan akibat dari hipotesis yang dirumuskan secara deduktif.
5. Menguji hipotesis-hipotesis yang diajukan, dengan berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan melalui penyelidikan atau penelitian. Hasil penelitian ini bisa menguatkan hipotesis dalam arti hipotesis diterima, dan dapat pula memperlemah hipotesis, dalam arti hipotesis ditolak. Dari langkah terakhir ini selanjutnya dapat dirumuskan pemecahan masalah yang telah dirumuskan tersebut.
Adapun kriteria metode ilmiah adalah sebagai berikut:
a. Berdasarkan fakta
b. Bebas dari prasangka
c. Menggunakan prinsip analisis
d. Menggunakan hipotesis
e. Menggunakan ukuran objektif
Adapun langkah – langkah umum metode ilmiah adalah sebagai berikut:
1. Memilih dan atau mengidentifikasi masalah
2. Menetapkan tujuan penelitian
3. Studi literatur
4. Merumuskan kerangka konsep penelitian
5. Merumuskan hipotesis
6. Merumuskan metode penelitian
7. Pengumpulan data
8. Mengolah dan menganalisis data
9. Membuat laporan
Adapun tujuan dilakukan penelitian adalah sebagai berikut:
a. Menemukan pengetahuan
b. Mengembangkan pengetahuan
c. Menguji kebenaran suatu pengetahuan
Adapun hasil suatu riset disebut penemuan (findings) yang berbentuk kesimpulan dan rekomendasi. Hal ini berarti hasil tersebut akan berguna bagi berbagai pihak (Abisujak, 1981):
1. bagi ilmu pengetahuan sendiri sesuai dengan tujuan pengembangan pengetahuan.
2. bagi orang-orang yang berminat untuk menerapkan hasil-hasil yang telah dirumuskan untuk maksud pelayanan/operasional atau perencanaan suatu program.
3. bagi orang-orang yang bermaksud mengadakan penelitian yang sama dengan populasi atau objek lain atau penelitian lanjutan.
Oleh karena itu suatu karya riset harus memenuhi kriteria berikut, yaitu: jelas, terbuka, jujur dan sistematik, atau dengan perkataan lain dapat dilaksanakan kembali oleh orang lain dengan cara-cara yang sama (reproducable), kecuali riset yang bersifat rahasia
Landasan riset pada dasarnya ialah ilmu pengetahuan (science), dan ilmu pengetahuan itu sendiri dikembangkan melalui riset. Jadi, terdapat kaitan yang erat antara riset dan ilmu pengetahuan.
F. Aspek Penelitian
Secara garis besar, penelitian dapat dibedakan dari beberapa aspek :
1. Aspek tujuan
Penelitian dari aspek tujuan ada dua macam yaitu :
a. Penelitian dasar atau penelitian murni
Penelitian dasar atau penelitian murni adalah pencarian terhadap sesuatu karena ada perhatian dan keingintahuan terhadap hasil suatu aktivitas. Penelitian dasar dikerjakan tanpa memikirkan pada pemanfaatan hasil penelitian tersebut untuk manusia masyarakat.
Hasil dari penelitian dasar adalah pengetahuan umum dan pengertian-pengertian tentang alam serta hokum-hukumnya. Pengetahuan ini merupakan alat untuk memecahkan masalah-masalah praktika, walaupun ia tidak memberikan jawaban yang menyeluruh untuk masalah tersebut. Tugas penelitian terapanlah yang akan menjawabmasalah-masalah praktis tersebut.
Charters (1920) menyatakan bahwa penelitian dasar terdiri atas hainya pemilihan sebuah masalah khas dari sumber mana saja, dan secara hati-hati memecahkan masalah tersebut tanpa memikirkan kehendak sosial atau ekonomi ataupun masyarakat. Contoh penelitian murni misalnya penelitian tentang gene,tentang nucleus, dan sebagainya.
b. Penelitian terapan
Penelitian terapan adalah penyelidikan yang hati-hati, sistematik dan terus-menerus terhadap suatu masalah dengan tujuan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan manusia baik secara individual maupun secara kelompok. Hasil penelitian tidak perlu sebagai suatu penemuan baru, tetapi merupakan aplikasi baru dari penelitian yang telah ada.
Penelitian terapan memilih masalah yang ada hubungannya dengan keinginan masyarakat serta untuk memperbaiki praktik-praktik yang ada. Penelitian terapan harus dengan segera mengumumkan hasil penelitiannya dalam waktu yang tepat supaya penemuan tersebut tidak menjadi kadaluwarsa.
Contoh penelitian terapan di antaranya termasuk survei konsumen yang dilakukan oleh sebuah toko dan supermarket, penelitian tindakan tentang alat-alat ternologi pertanian dan alat produksi dalam suatu perusahaan. Penelitian pendidikan yang berkaitan dengan bagaimana meningkatkan keinginan belajar siswa, implementasi kurikulum, peningkatan kualitas, dan sebagainya.
2. Aspek metode
Beberapa macam bentuk penelitian dari aspek metode adalah :
a. Penelitian deskriptif
Klasifikasi yang pertama sering ditemui dalam bidang sosial, ekonomi, dan pendidikan ialah penelitian deskriptif. Pada penelitian deskriptif ini, para peneliti berusaha menggambarkan kegiatan penelitian yang dilakukan pada objek tertentu secara jelas dan sistematis. Penelitian deskriptif ini juga disebut penelitian praeksperimen. Karena dalam penelitian ini mereka melakukan eksplorasi, menggambarkan, dengan tujuan untuk dapat menerangkan dan memprediksi terhadap suatu gejala yang berlaku atas dasar data yang diperoleh di lapangan.
Penelitian deskriptrif ini hanya berusaha menggambarkan secara jelas dan sekuensial terhadap pertanyaan penelitian yang telah ditentukan sebelum para peneliti terjun ke lapangan dan mereka tidak menggunakan hipotesis sebagai petunjuk arah atau guide dalam penelitian.
b. Penelitian sejarah
Penelitian ini juga dilihat sepintas sama dengan penelitian deskriptif. Keduanya sama-sama menggunakan penggambaran secara komprehensif tentang objek atau subjek penelitian. Yang membedakan dalam penelitian sejarah, peneliti lebih memfokuskan pencarian data dengan metode wawancara pada pelaku sejarah, misalnya para pimpinan yang terlibat dan tokh-tokoh masyarakat yang mengalami dan menggunakan sumber-sumber lain termasuk objek peninggalan kejadian, prasasti, dan buku-buku yang berkaitan erat dengan peristiwa yang diteliti. Tujuan dari kegiatan tersebut ialah untuk memperoleh gambaran secara objektif terhadap peristiwa besar atau objek yang diteliti. Di negara berkembang termasuk di Indonesia ini,penelitian sejarah belum menjadi perhatian yang serius oleh para ahli dibidangnya. Oleh karena itu, tidak aneh jika terjadi penyimpangan terhadap objektivitas yang dapat berakibat seperti berikut :
1. Peristiwa besar dalam kehidupan masyarakat yang diambil dengan metodologi penelitian yang valid masih kurang.
2. Peristiwa biasa menjadi legendaris dan tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.
3. Banyak digunakan oleh para penguasa untuk memperoleh legitimasi yang lebih besar dan melanggengkan kekuasaannya.
c. Penelitian survei
Penelitian ini sering disebut sebagai penelitian normatif atau penelitian status. Penelitian survei biasanya tidak membatasi dengan satu atau beberapa varibel. Para penelitian pada umumnya dapat menggunakan variabel serta populasi yang luas sesuai dengan tujuan penelitian yang hendak dicapai. Hasil yang dari penelitian survey juga dapat digunakan untuk bermacam-macam tujuan seperti berikut:
1. Penelitian inji dapat digunakan sebagai bentuk awal penelitian yang direncanakan untuk ditindaklanjuti dengan penelitian-penelitian lain yang lebih spesifik.
2. Dengan penelitian survey, para peneliti dapat melakukan eksplorasi dan deskriptif sebagai tujuan penelitian.
3. Dengan penelitian ini, mereka juga dapat melakukan klasifikasi terhadap permasalahan yang hendak dipecahkan kemudian
d. Penelitian ex-postfakto
Penelitian ini disebut penelitian ex-postfakto karena para peneliti berhubungan dengan variabel yang telah terjadi dan mereka tidak perlu memberikan perlakuan terhadap variabel yang diteliti. Pada penelitian ini variabel bebas dan variabel terikat sudah dinyatakan secara eksplisit, untuk kemudian dihubungkan sebagai penelitian korelasi atau diprediksi jika variabel bebas mempunyai pengaruh tertentu pada variabel terikat. Sedangkan untuk mencari hubungan maupun prediksi, seorang peneliti sudah dianjurkan menggunakan hipotesis sebagai petunjuk dalam pemecahan permasalahan penelitian.
e. Penelitian eksperimen
Penelitian ekperimen merupakan metode inti dari model penelitian yang ada. Karena dalam penelitian eksperimen para peneliti melakukan tiga persyaratan dari suatu bentuk penelitian. Ketiga persyaratan tersebut, yaitu kegiatan mengontrol, memanipulasi, dan observasi. Dalam penelitian eksperimen peneliti juga harus membagi objek atau subjek yang diteliti menjadi dua grup, yaitu grup treatment atau yang memperoleh perlakuan dan grup control yang tidak memperoleh perlakuan. Penelitian eksperimen karene peneliti sudah melkukan kegiatan mengontrol meke hasil penelitian dapat menentukan hubungan kausal atau sebab dan akibat. Penelitian eksperimen juga diharuskan menggunakan hipotesis dan melalui pengamatan, peneliti menguji hipotesis tersebut dalam kondisi eksperimen, yaitu kondisi yang sudah dimanipulasi sedemikian rupa (laboratorium), sehingga tidak ada kontaminasi diantara variabel yang diteliti. Bidang kedokteran, pertanian, psikologi dan bidang teknik adalah diantara bidang-bidang ilmu pengetahuan yang banyak menggunakan penelitian eksperimen.
f. Penelitian kuasi eksperimen
Penelitian kuasi eksperimen dapat diartikan sebagai penelitian yang mendekati eksperimen atau eksperimen semu. Bentuk penelitian ini banyak digunakan dibidang il mu pendidikan atau penelitian lain dengan subjek yang diteliti adalah manusia, dimana mereka tidak boleh dibedakan antara satu de ngan yang lain seperti mendapat perlakuan karena berstatus sebagai grup control. Pada penelitian kuasi eksperimen peneliti dapat membagi grup yang ada dengan tanpa memmbedakan antara control dan grup secara nyata dengan tetap mengacu pada bentuk alami yang sudah ada.
3. Aspek kajian / garapan
a. Penelitian kependidikan
Bidang garapan yang menjadi pokok penelitian adalah menekankan pada sekitar masalah pendidikan, baik mencakup factor internal pendidikan termasuk: komponen guru, siswa, kurikulum sistem pengajaran, manajemen pendidikan, dan hubungan lembaga denngan masyarakat. Disamping itu, penelitian juga mencakup factor-faktor eksternal seperti krbijakan pemerintah terhadap lembaga pendidikan, pengaruh gaya hidup elit politik terhadap prospek pendidikan, pengaruh kehidupan social dan ekonomi terhadap pendidikan generasi muda.
b. Penelitian non-kependidikan
Penelitian non-kependidikan ini mempunya cakupan yang luas sekali seluas bidang keahlian dan variasi dari para pembaca. Contoh penelitian non-kependidikan adalah penelitian social, ekonomi, politik, kebijakan pemerintah, sejarah, antropologi, pertanian, teknologi, penelitian agama dan peradaban masyarakat.
G. Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian terbagi ke dalan 2 bagian, yaitu:
1) Manfaat Teoritis
Manfaat teoritis disebut sebagai manfaat akademis. Yakni manfaat yang dapat membantu kita untuk lebih memahami suatu konsep atau teori dalam suatu displin ilmu. Konsep atau teori di sini biasanya hanya sebagaian kecil dari konsep atau teori yang dibangun oleh banyak ilmuwan.
Penelitian yang bertitik tolak dari meragukan suatu teori tertentu disebut penelitian verifikatif. Keraguan terhadap suatu teori muncul jika teori yang bersangkutan tidak bisa lagi menjelaskan peristiwa-peristiwa aktual yang dihadapi. Pengujian terhadap teori tersebut dilakukan melalui penelitian empiris, dan hasilnya bisa menolak, atau mengukuhkan, atau merevisi teori yang bersangkutan. Secara teoritis penelitian berguna sebagai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2) Manfaat Praktis
Manfaat praktis adalah manfaat yang bersifat terapan dan dapat segera digunakan untuk keperluan praktis, misalnya memecahkan suatu masalah, membuat keputusan, memperbaiki suatu program yang sedang berjalan. Dalam manfaat praktis, peneliti juga harus bersifat praktis, langsung pada persoalan dan spesifik. Penelitian bermanfaat untuk memecahkan masalah-masalah praktis. Mengubah lahan kering menjadi lahan subur, mengubah cara kerja supaya lebih efisien, dan mengubah kurikulum supaya lebih berdaya guna bagi pembangunan sumber daya manusia merupakan contoh-contoh permasalahan yang dapat di bantu pemecahannya melalui penelitian ilmiah. Secara praktis berguna sebagai upaya yang dapat dipetik langsung manfaatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar